Bahwa Ikatan Adhyaksa Dharmakarini diperlukan keberadaannya untuk membantu pemerintah Indonesia pada umumnya dan keluarga Kejaksaan pada khususnya yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas, terampil, dan menjunjung tinggi harkat dan martabat serta keluhuran bangsa dan budaya Indonesia, dan seiring dengan perkembangan jaman serta semakin
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini. Bahwa keberadaan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini telah dikukkuhkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, Tanggal 28 November 2007, Nomor: KEP-124/A/JA/11/2007 tentang Pengukuhan Organisasi Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Republik Indonesia.
Pada hari Senin tanggal 06 Februari 2023, Ketua IAD Daerah Rokan Hulu Ny. Retno Fajar beserta Sekretaris Ny. Meryka Susanto dan Ketua Bidang Ekonomi Ny. Desi Robby, mengikuti Sosialisasi Rapat Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini se-Indonesia Tahun 2023 "Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Anggota dan Masyarakat Melalui Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)". Pada Acara Raker
Untuk itulah sebagai anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Ketua Umum IAD menyampaikan bahwa harus mengimbangi dengan menjaga diri menghindari berbagai sikap perbuatan dan tingkah laku yang bertentangan dengan norma sosial, agama, kesusilaan maupun perbuatan tercela lainnya.
Jakarta, (9 April 2020) Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) Pusat dan IAD wilayah DKI Jakarta yang dipimpin oleh Ketua Umum IAD Ibu Sruningwati Burhanuddin (Ibu Jaksa Agung) bersama Ketua IAD Wilayah DKI Jakarta Ibu Yusnelly (Ibu Kajati DKI Jakarta) dan Wakil Ketua IAD Wilayah DKI Jakarta (Ibu Maria Sarjono Turin) beserta jajaran, mengadakan kegia
gifkXS.
logo ikatan adhyaksa dharmakarini kejaksaan